
A. KETENTUAN UMUM KEGIATAN
1. Yang disebut kegiatan meliputi :
a. Festival yang terdiri dari :
- Mewarnai, Menggunting dan Menempel pola gambar
(salah satu contoh ada di You Tube – Lomba mewarnai wajah koruptor)
- Drumband anak anak TK
(salah satu contoh ada di You Tube – Drum Band TK Pertiwi Baturaden ‘La Tansa Barden Far Gesen’)
- Mocopat
(contoh di You Tube -sekar macpat dhandhang gula-dhandhangula_0001.wmv)
- Solo Song/Menyanyi tunggal dengan menggunakan alat acoustic
(salah satu contoh ada di You Tube – Dealova – once (cover by restri putrid)
- Poutry reading/ membaca puisi
(salah satu contoh ada di You Tube –bahan ajar bahasa Indonesia smp pembacaan puisi)
- Women’s Traditional Dance/ Tarian Massal kesenian tradisional
(salah satu contoh ada di You Tube – Jaran Kepang Temanggung 02)
- Membikin Film Cerita Pendek/Documenter
(salah satu contoh ada di You Tube – Film Pendek Temanggung 2011 – Scene 2013_wmv)
b. Entertainment yang meliputi :
- Band
- Dagelan/parody
- Baca Puisi
- Fragmen/Drama/Teater
- Pemutaran Film
- Tari-tarian
- Dan lain-lain
c. Bursa Produc yang meliputi Stand :
- Makanan Khas
- Pernik pernik aksesoris
- Kerajinan
- Karya seni Lukis
- Buku buku lebih prioritas tampilan Seni
- Dan lain-lain
2. Pendaftaran dilakukan :
a. Untuk ditingkat Sekolah, seyogyanya dilakukan oleh salah satu Guru/karyawan maupun siswa bertindak sebagai official.
b. Untuk di kalangan Pesantren dilakukan oleh Pengrs/Ustadz maupun Santri bertindak sebagai official.
c. Untuk komunitas Group bisa dilakukan oleh Pimpinan/Ketua Group bertindak sebagai official.
d. Untuk perorangan dilakukan yang bersangkutan tanpa perwakilan.
3. Semua pendaftar datang di lokasi kesekretariatan mengisi blanko yang jumlahnya di batasi karena disesuaikan Waktu kegiatan Jidoor ART.
4. Pendaftaran di buka mulai tanggal 22 Maret 2012 dan ditutup tanggal 15 April 2012 sepanjang Blanko Pendaftaran masih tersedia.
5. Seseorang boleh mengikuti lebih dari satu kegiatan sepanjang memenuhi kriteria dan memenuhi ketentuan setiap jenis kegiatan.
6. Penjurian akan dilakukan oleh Dewan Juri khusus/Juri tekhnis sebanyak 3 (tiga orang) dan Juri dari spontan public (poling) yang diatur oleh Panitia hingga sebanyak 50 orang atau lebih sesuai jenis kegiatan mengingat kegiatan juga merupakan UJI KELAYAKAN PUBLIK.
7. Setiap peserta tidak diperkenankan kontaq person atau surat menyurat dengan Dewan Juri.
7. Setiap peserta ……………………….
8. Kejuaraan meliputi : Juara I, Juara II, dan Juara III dengan menggunakan sistim gugur.
9. Pengumuman dan Penghargaan para Pemenang akan disampaikan kemudian.
10. Terlepas menang maupun kalah, peserta berhak mendapatkan Piagam Penghargaan atas partisipasi mengikuti even kegiatan.
11. Karena sifatnya Festival, maka seluruh kegiatan juga dibuka untuk umum dapat menyaksikan sebagai rekresasi public yang akan di atur kemudian.
12. Semua even kegiatan akan divisualisasikan dalam bentuk video dan di unggah ke Internet (Youtube – Blogger – Face Book) sebagai bagian memperkaya Budaya Temanggungan – menyajikan cita rasa local menjadi cita rasa global.
13. Setiap peserta berhak/diperkenankan memiliki VCD Koleksi dengan mengganti copy CD Rp. 10.000,- dan dalam jumlah dan kemasan berbeda penggantian VCD harganya menyesuaikan.
14. Setiap peserta melalui official atau langsung, mengikti Tekhnikal Meeting sekaligus pengambilan Nomor Undi Peserta (tempat dan waktu akan disampaikan kemudian)
B. KETENTUAN KEGIATAN FESTIVAL
(1) Mewarnai, Menggunting dan Menempel (3 M)
a. Peserta bersifat perorangan, putra maupun putri yang merupakan utusan perwakilan dari TK/Roudlotul Atfal/PAUD maksimal 5 (lima) orang.
b. Batas Umur setiap peserta maksimal 6 tahun
c. Kontribusi per peserta Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
d. Peserta datang ke lokasi Gedung Juang 45/Eks Stasiun Kereta Api pada Hari Jum’at, tanggal 27 April 2012, jam 08.00 Wib dan sampai dengan saat dipanggil tidak hadir, peserta dinyatakan diskualifikasi.
e. Pelaksanaan Festival dilakukan Start Jam 08.30 s.d. 10.30 Wib
f. Pola gambar disediakan panitia
g. Peralatan papan, pulas/krayon, gunting dan lem membawa sendiri.
h. Setiap peserta boleh didampingi satu orang Guru pembimbing/Orang Tua/Wali sepanjang pengerjaan kegiatan tetap dilakukan peserta.
i. Tidak ada larangan peserta sambil membawa minuman maupun nyamikan ringan sendiri.
j. Penilain meliputi antara lain : keindahan, kerapian, dan keserasian hasil.
k. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.
(2) Drum Band Anak
a. Peserta adalah group Drum Band Anak yang diwakili official, merupakan utusan perwakilan TK/Roudlotul Atfal
b. Batas Umur peserta maksimal 6 tahun
c. Kontribusi peserta Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
d. Peserta datang ke lokasi Gedung Juang 45/Eks Stasiun Kereta Api pada Hari Sabtu, tanggal 28 April 2012, dan start jam 08.30 Wib serta sampai dengan saat dipanggil gilirannya tidak hadir, peserta dinyatakan diskualifikasi.
e. Peralatan sarana prasarana membawa sendiri.
f. Batas waktu pertunjukan maksimal 12 menit.
g. Penilain meliputi antara lain : kerapian, keseragaman/keselarasan, tekhnik ragam gerak di arena seluas 15 M x 20 M
h. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.
(3) Mocopat (tembang jawa)
a. Peserta bersifat perorangan putra maupun putri yang merupakan utusan perwakilan dari SD/Mi/SMP/MTs/SMA/MA/SMK/Pesantren, maksimal 3 peserta dan atau peserta umum mewakili diri sendiri dengan batas usia paling rendah berumur 10 tahun.
b. Kontribusi per peserta Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
c. Peserta datang ke lokasi Gedung Juang 45/Eks Stasiun Kereta Api pada Hari Jum’at, tanggal 27 April 2012, jam 12.45 Wib , dan sampai dengan saat dipanggil tidak hadir, peserta dinyatakan diskualifikasi.
d. Setiap peserta mengalunkan dua Tembang Jenis Kategori.
e. Untuk Kategori Urutan Pertama, memilih salah satu diantara jenis : Pangkur, Sinom, Dandhang Ghulo, Gambuh, Mijil,, Kinanti, Megatruh, dan atau Pucung. Sedangkan untuk Kategori Urutan kedua, memilih salah satu jenis lagu Dolanan.
e. Untuk Kategori………………..
f. Durasi dua Jenis Tembang, maksimal 10 menit.
g. Penilain meliputi antara lain : kerapian penampilan, kecermatan ritme, improfisasi penjiwaan, dan keserasian.
h. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.
(4) Solo Song/Menyanyi tunggal dengan acouistik.
a. Peserta bersifat perorangan khusus putri yang merupakan utusan perwakilan dari SMP/MTs/SMA/MA/SMK/Pesantren dan Umum yang mewakili diri sendiri, paling rendah berumur 13 tahun.
b. Konrtibusi per peserta Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah)
c. Peserta datang ke lokasi Gedung Juang 45/Eks Stasiun Kereta Api pada Hari Jum’at, tanggal 27 April 2012, jam 12.45 Wib, dan sampai dengan saat dipanggil tidak hadir, peserta dinyatakan diskualifikasi.
d. Setiap peserta mengalunkan satu lagu bebas degan iringan gitar acoustic berdurasi maksimal 7 menit.
e. Penilain meliputi antara lain : kerapian penampilan, interprestasi dan ekspresi.
f. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.
(5) Poutry Reading/Membaca Puisi.
a. Peserta bersifat perorangan putri maupun putri yang merupakan utusan perwakilan dari SD/MI/SMP/MTs atau umum minimal berumur 10 tahun
b. Kontribusi per peserta Rp 5.000,- (lima ribu rupiah)
c. Peserta datang ke lokasi Gedung Juang 45/Eks Stasiun Kereta Api pada Hari Jum’at, tanggal 27 April 2012, jam 08.00 Wib dan sampai dengan saat dipanggil tidak hadir, peserta dinyatakan diskualifikasi.
d. Setiap peserta membacakan satu judul puisi bebas dalam waktu maksimal 7 menit.
e. Setiap peserta diperbolehkan mengajak satu orang untuk mengiringi music pada saat bertanding dan tidak dibenarkan menggunakan iringan music dalam bentuk CD/Kasette yang berupa rekaman.
f. Penilain meliputi antara lain : keseriusan penampilan, intonasi, dan ekspresi penjiwaan/penghayatan.
g. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.
(6) Women’s Traditional Dance/Tarian Tradisional Massal Putri.
a. Peserta group Kesenian Tradisional yang pemainnya seluruhnya adalah wanita yang merupakan utusan perwakilan Nama Group/Dusun/Desa/Keluruhan dengan jumlah menyesuaikan.
b. Batas Umur anggota peserta minimal 10 tahun.
c. Jenis tarian memilih salah satu dari kesenian : Jarang Kepang,/Kuda Lumping, Bangilun, Topeng Ireng, Sorengan, Kubro Siswo, Jaran Zebra, Angguk, dan atau Tayuban.
d. Kontribusi peserta Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
e. Peserta datang ke lokasi Gedung Juang 45/Eks Stasiun Kereta Api pada Hari Sabtu, tanggal 28 April 2012, Jam 14.00 Wib, dan atau Hari Ahad, tanggal 29 April 2012, jam 09.00 Wib, dan sampai dengan saat dipanggil gilirannya tidak hadir, peserta dinyatakan diskualifikasi.
f. Luas area pertunjukan 15 m x 25 m termasuk area penabuh
g. Peralatan sarana prasarana membawa sendiri.
h. Penabuh/pradonggo/Pambowo/Sinden boleh dilakukan oleh kelompok pria/ wanita/campuran.
i. Batas waktu pertunjukan maksimal 15 menit.
j. Penilain meliputi antara lain : kerapian, kekompakan, kreatifitas, ekspresi/keserasian pementasan.
k. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.
(7) Film Cerita Pendek dan atau Film Dokumenter
a. Peserta bersifat umum kolegial yang diwakili penanggung jawab Produc Perfilman.
b. Kontribusi per peserta Rp 15.000,- (lima ribu rupiah)
c. Jenis film Cerita pendek bertemakan bebas atau Film Dokumenter yang meliput sumber sumber penting dari Temanggung.
d. Penggunaan bahasa diharapkan lebih riil orang Temanggungan.
e. Batas durasi maksimal 15 menit dalam bentuk kepingan CD/Flash disk.
f. Belum pernah terpublikasi, terutama di internet.
g. Penilain meliputi antara lain : inovatif, inspiratif, komunikatif, dan penguasaan aspek tekhnik.
h. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.
h. Keputusan Dewan ………………….
C. KETENTUAN KEGIATAN ENTERTAINMENT
a. Setiap orang baik perorangan maupun kelompok/Group boleh mendaftar sebagai peserta UJI KELAYAKAN PUBLIK – BERANI TAMPIL
b. Jenis pertunjukan bersifat bebas dan normative sebagai tontonan public dan melalui proses pembahasan Panitia yang hasilnya akan disampaikan kembali kepada pendaftar sebelum koordinasi tekhnikal meeting.
c. Pentas/Pertunjukan di area berukuran 6 m X 7 m.
d. Waktu pertunjukan hari Jum’at dan Sabtu, tanggal 27 dan 28 April 2012, jam 20.00 wib s.d. jam 24.00 Wib.
e. Setiap peserta pendaftar dimintai bantuan kontribusi pada prinsipnya suka rela namun harus mengindahkan pula sifat entertainmentnya, kecuali yang diundang khusus oleh Panitia.
f. Sarana entertainment diperbolehkan sebagai wahana promosi penonjolan perorangan maupun kelompok atau lembaga dalam menaruhkan simpatis penjaringan murid baru, produc perusahaan, dll.
g. Panitia akan memberikan penghargaan khusus apabila support public banyak yang menaruh responsive.
D. KETENTUAN KEGIATAN PAMERAN/PASAR PRODUC
a. Setiap orang baik perorangan maupun kelompok/Group boleh mendaftar sebagai peserta pameran product.
b. Jenis pameran bermuatan korelasi dengan kegiatan yang lebih menonjolkan situasi Temanggungan dan lebih memiliki daya seni maupun daya tarik public.
c. Pameran/bursa produc digelar mulai Tanggal 27 April s.d. 29 April 2012 mulai jam 08.00 wib s.d jam 24.00 wib pada setiap harinya.
d. Setiap area/zoning berukuran 3 m x 3 m, yang peserta diperkenankan mengambil lebih dari satu area.
e. Design dan penyajian dilakukan oleh peserta.
f. Setiap peserta pendaftar dimintai bantuan kontribusi per area Rp. 150.000 untuk waktu 3 hari – 2 malam,- kecuali yang diundang khusus oleh Panitia.
g. Panitia berhak menyeleksi dan mengambil keputusan menerima maupun membatalkan sampai dengan Koordinasi Tekhnikal Meeting.
Temanggung, 17 Maret 2012
Ketua Sekrataris
Pardiyono ARS Achmad Romadlon
Tembusan disampaikan kepada :
1. Yth. Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung
2. Yth. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kab. Temanggung
3. Yth. Kantor Kementrian Agama Kab. Temanggung
4. Yth. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Temanggung